BULELENG, Balifaktualnews.com – Pemerintah Kabupaten Buleleng melakukan langkah-langkah signifikan dalam meningkatkan efisiensi dan efektivitas pemerintahan dengan kinerja perangkat daerah. Ranperda tentang penataan organisasi perangkat daerah (OPD) segera diverifikasi, menandai langkah-langkah penting dalam reformasi birokrasi.
Proses pengesahan Ranperda tentang Perubahan Atas Perda No 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah ini merupakan hasil kerja sama antara pemerintah kabupaten dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buleleng, setelah melalui berbagai tahapan dan masukan dari berbagai pihak.
“Kami mengapresiasi semua opini dan masukan yang telah diberikan, dan kami telah meresponsnya dengan baik,” kata Bupati Buleleng saat ditemui usai menghadiri Rapat Paripurna di Gedung DPRD Buleleng, pada Senin (24/11/2025).
Peranan perangkat daerah ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pemerintahan, serta mengurangi tumpang tindih fungsi dan tugas antar-OPD. Empat OPD akan dirampingkan dan beberapa OPD akan dimekarkan untuk meningkatkan pelayanan publik.
Antara lain antara Dinas Kebudayaan dan Dinas Pariwisata, Dinas PUTR dan Dinas Perkimta, urusan Pertanahan Perkimta bergabung dengan Bagian Pemerintahan Setda Buleleng, Pengintegrasian urusan pemerintahan bidang ESDM ke dalam Dinas Tenaga Kerja, Pengintegrasian pengendalian masyarakat keluarga berencana ke dinas PMD, Pengintegrasian urusan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak ke Dinas Sosial, Penggabungan Dinas Pertanian dengan Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan, Penataan BPKPD menjadi Badan Keuangan dan Aset daerah serta Badan Pendapatan Daerah.
“Kami telah menyiapkan sumber daya manusia (SDM) yang cukup untuk mengisi perangkat daerah yang baru. Kami akan melakukan relokasi pegawai yang ada untuk mengisi posisi yang dibutuhkan,” kata Bupati Buleleng.
Dengan berjalannya perangkat daerah ini, diharapkan pemerintah kabupaten dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan meningkatkan efisiensi anggaran. “Kami siap untuk melaksanakan Ranperda ini dan meningkatkan kinerja pemerintahan,” tambah Bupati Buleleng. (tya/bfn)