Postingan ini sempat membuat masyarakat gaduh, karena dinilai kurang pantas diunggah oleh seorang sulinggih. Pasca postingannya viral di medsos, Ida Rsi Bujangga Agni Siwa Mundi akhirnya menyampaikan permintaan maaf ke publik melalui media sosial.
Terkait hal ini, Ketua PHDI Klungkung I Putu Suarta Rabu (8/10/2025) mengatakan dengan tegas, Ida Rsi Bujangga Agni Siwa Mundi tidak terdaftar sebagai sulinggih di daftar PHDI Klungkung.
“Beliau saat diksa pariksa tidak dilaksanakan oleh PHDI, sehingga tidak terdaftar di PHDI,” ungkap Putu Suarta memastikan secara tegas.
Sehingga menurutnya Lembaga Umat Manusia (PHDI) tidak berhak memberikan sanksi kepada yang bersangkutan. Termasuk melakukan penghentian sebagai seorang sulinggih, karena itu merupakan izin dari nabe (guru spiritual saat proses diksa).
“Sementara dari informasi yang saya terima, nabe dari yang bersangkutan telah lebar (meninggal dunia),” ungkap Putu Suarta. (Roni/bfn)