DENPASAR, Balifaktualnews.com – Gubernur Bali Wayan Koster secara khusus menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada wisatawan asing yang telah berkontribusi membayar Pungutan Wisatawan Asing (PWA) sebesar Rp.150.000. Penghargaan dan apresiasi itu disampaikan Gubernur Koster melalui pernyataan dalam bentuk konten grafis dan video yang diluncurkan secara resmi di Gedung Kertha Sabha, Sabtu (16/5/2026).
Selanjutnya, ucapan terima kasih dan penghargaan ini dipublikasikan secara luas melalui berbagai platform media.
Gubernur Koster menginformasikan, PWA mulai diterapkan pada tanggal 14 Februari 2024 dan hingga 31 Desember tahun tersebut, tercatat sebanyak 2,1 juta Wisman melunasi pembayaran PWA dengan total kontribusi sebesar Rp. 318 miliar.
“Kalau dipersentasekan, jumlah yang membayar PWA di tahun 2024 mencapai 32 persen dari total kunjungan Wisatawan Asing yang tahun itu mencapai 6,3 juta orang,” ujar dia.
Selanjutnya pada tahun 2025, Pemprov Bali melakukan revisi Perda dan Pergub agar bisa melibatkan pelaku pariwisata dalam optimalisasi PWA.
Upaya ini membuahkan hasil karena pada tahun 2025, jumlah turis asing yang membayar PWA menjadi bertambah 2,4 orang atau 34 persen dari total kunjungan yang mencapai 7 juta orang.
“Total kontribusi yang masuk sebesar Rp 369 miliar. Dan yang sangat menggembirakan, 96 persen dibayar sebelum wisatawan terbang ke Bali,” imbuhnya.
Pada kesempatan itu, Gubernur Koster menegaskan bahwa PWA sepenuhnya menerapkan sistem online.
“Tidak ada pembayaran tunai, tak ada interaksi antar orang. Jadi saya pastikan tak mungkin ada penyelewengan,” tegasnya.
Ditambahkan olehnya, dana yang menyediakan turis asing langsung masuk ke rekening Pemprov Bali di BPD dan selanjutnya disalurkan ke kas daerah.
Berpedoman pada regulasi yang berlaku, dana PWA sepenuhnya dimanfaatkan untuk pelestarian budaya, perlindungan lingkungan alam serta pembangunan infrastruktur yang mendukung pengembangan sektor pariwisata Bali.
Masih dalam paparannya, Gubernur Koster menegaskan bahwa penggunaan dana PWA ini telah diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Lebih dari itu, program ini juga mendapat atensi Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) yang telah melakukan kajian dan memberi rekomendasi.
“Kita juga mendapat dukungan Jamintel, rekomendasinya agar pungutan ini bisa dioptimalkan. Dipastikan tak ada penyelewengan, hanya saja belum optimal,” urainya.
Gubernur Bali dua periode ini berkomitmen untuk terus berupaya mengoptimalkan implementasi PWA melalui kerjasama dengan berbagai pihak.
“Kami telah menandatangani MoU dengan Kementarian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, sekarang masuk proses perjanjian kerjasama. Intinya, Kementerian Imigrasi sangat mendukung program ini dan akan memfasilitasi sesuai dengan aturan peraturan-undangan yang berlaku,” tambahnya.
Upaya lainnya, Pemprov Bali secara resmi meluncurkan kampanye penghargaan berupa video dan konten grafis. Inisiatif ini mendapat dukungan penuh dari Kementerian Pariwisata serta Direktorat Jenderal Imigrasi, dan akan disebarluaskan melalui kanal digital pemerintah maupun media massa.
Pemprov Bali menjadwalkan pertemuan dengan 34 perwakilan negara sahabat pada 21 Mei 2026 mendatang. “Kami juga berkolaborasi dengan berbagai maskapai penerbangan internasional dan Online Travel Agent (OTA) besar seperti Trip.com, Tiket.com, Traveloka, Agoda, hingga Booking.com agar kebijakan ini tersosialisasi dengan baik,” jelasnya.
Melalui optimalisasi program PWA, Pemprov Bali berharap kapasitas fiskal daerah semakin kuat. Dana tersebut akan menjadi landasan utama dalam mewujudkan pariwisata Bali yang berkualitas, berkelanjutan, dan tetap ajeg di masa depan.
Menutup penjelasannya, Gubernur Koster mengajak seluruh komponen bahu membahu dalam mengoptimalkan pelaksanaan program PWA. Sebab menurutnya, ini adalah kebijakan baru dan hanya ada di Daerah Bali.
“Walaupun belum optimal, tapi ini adalah terobosan luar biasa. Dari tidak ada menjadi ada dan menjadi sumber PAD yang baru,” pungkas Gubernur Bali asal Desa Sembiran Buleleng. (ger/bfn)