KARANGASEM, balifactualnews.com – Pemerintah Kabupaten Karangasem terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat. Komitmen tersebut ditegaskan Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata saat mengundang opini penilaian maladministrasi pelayanan publik tahun 2025 oleh Ombudsman RI di Wantilan Saba Prakerthi, Kamis (5/3/2026).
Dalam penilaian tersebut, Kabupaten Karangasem berhasil meraih opini Kualitas Tinggi. Meski begitu, Bupati yang akrab disapa Gus Par mengakui terjadi penurunan skor dibandingkan tahun sebelumnya. Pada tahun 2024 Karangasem mencatat nilai 95,41 dengan predikat Kualitas Tertinggi, sementara pada tahun 2025 terjadi pergeseran nilai seiring perubahan parameter penilaian yang kini lebih menitikberatkan pada kualitas layanan dan kepatuhan terhadap standar pelayanan.
Menurut Gus Par, hasil penilaian Ombudsman seharusnya menjadi bahan refleksi bagi pemerintah daerah untuk terus melakukan pembenahan pelayanan kepada masyarakat.
“Penilaian ini bukan untuk disikapi secara defensif, tetapi sebagai cermin. Kita harus jujur melihat masih ada kekurangan, mulai dari transparansi, kepastian waktu pelayanan hingga budaya melayani yang perlu terus diperkuat,” ujar Gus Par.
Didampingi Sekda I Ketut Sedana Merta, menegaskan, sebagai tindak lanjut atas opini yang diraihnya, Pemkab Karangasem menyiapkan sejumlah langkah pembenahan. Di antaranya melakukan audit menyeluruh terhadap prosedur operasional standar guna memangkas persyaratan yang tidak relevan, memperluas layanan digitalisasi untuk mengurangi antrian serta potensi maladministrasi, hingga mempercepat penanganan pengaduan masyarakat dengan standar waktu respon maksimal 2×24 jam.
Selain itu, penegakan integritas aparatur juga menjadi perhatian melalui penerapan sistem yang diberikan dan sanksi yang tegas. Aparat yang tanggap dan memberikan pelayanan dengan baik akan diapresiasi, sementara pelanggaran terhadap standar pelayanan akan dikenakan sanksi. Evaluasi terhadap kualitas pelayanan juga akan dilakukan secara berkala dengan melibatkan partisipasi masyarakat.
“Ketika masyarakat datang ke kantor pemerintah, mereka bukan meminta bantuan, tetapi menuntut haknya sebagai warga negara. Karena itu saya ingin Karangasem tidak hanya dikenal dengan kekayaan budaya dan alamnya, tetapi juga unggul dalam pelayanan publik yang manusiawi,” tegasnya.
Penilaian tahun 2025 ini, terdapat tiga Unit Penyelenggara Pelayanan (UPP) yang menjadi lokus evaluasi. Ketiga UPP itu, yakni RSUD Karangasem, Dinas Sosial PPPA PPKB, serta Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga. Rata-rata hasil penilaian dari unit ketiga tersebut menempatkan Karangasem pada kategori Kualitas Tinggi dengan kualifikasi baik.
Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Bali, Ni Nyoman Sri Widhiyanti, menjelaskan bahwa penilaian tahun ini mengalami perubahan paradigma. Penilaian tidak lagi hanya fokus pada aspek administratif, tetapi juga menitikberatkan pada penyediaan 14 komponen standar pelayanan publik serta substansi tata kelola layanan, mulai dari proses kesiapan hingga tingkat kepercayaan.
Menurutnya, hasil opini tersebut harus dimaknai sebagai pengingat bagi pemerintah daerah agar terus menjalankan rekomendasi perbaikan secara konsisten.
“Hasil ini menjadi alarm kebijakan agar rekomendasi perbaikan benar-benar dijalankan, bukan sekedar seremonial. Kanal pengaduan masyarakat juga perlu diperkuat sebagai instrumen penting untuk mencegah potensi maladministrasi,” ujarnya.
Kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan penyerahan piagam penghargaan oleh Bupati kepada sejumlah unit kerja yang baik.(tio/bfn)